Tugas dan peran Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA sangatlah penting dalam menjaga akidah dan keimanan anak Nagari.
Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman sangat menyadari hal tersebut karena sesuai
dengan salah satu visi Pemerintah Kabupaten Pariaman yaitu mewujudkan
kabupaten yang religius.
Dalam memotivasi dan mendukung program peningkatan keimanan masyarakat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA.
Untuk itu, melalui APBD 2011 telah dianggarakan honor untuk para penjaga iman masyarakat ini.
Pembayaran honor tahun 2011 ini merupakan lanjutan dari pembayaran honor yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan honor Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA tahun 2011 ini secara simbolis dilakukan oleh Sekdakab Padang Pariaman, Ir. Mawardi Samah, Dipl. HE dan didampingi Asisten I, Drs. Bahar Kirman.
Dalam sambutannya Mawardi Samah menjelaskan bahwa karena keterbatasan anggaran maka pemberian honor ini tidak merata kepada seluruh Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA yang ada.
"Dengan terpaksa harus digilir pemberian honor ini setiap tahunnya," ungkapnya.
"Jadi, Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA yang dapat honor tahun ini tidak dapat lagi untuk tahun depan," jelasnya.
Dalam memotivasi dan mendukung program peningkatan keimanan masyarakat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangat menghargai apa yang telah dilakukan oleh Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA.
Untuk itu, melalui APBD 2011 telah dianggarakan honor untuk para penjaga iman masyarakat ini.
Pembayaran honor tahun 2011 ini merupakan lanjutan dari pembayaran honor yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
Penyerahan honor Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA tahun 2011 ini secara simbolis dilakukan oleh Sekdakab Padang Pariaman, Ir. Mawardi Samah, Dipl. HE dan didampingi Asisten I, Drs. Bahar Kirman.
Dalam sambutannya Mawardi Samah menjelaskan bahwa karena keterbatasan anggaran maka pemberian honor ini tidak merata kepada seluruh Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA yang ada.
"Dengan terpaksa harus digilir pemberian honor ini setiap tahunnya," ungkapnya.
"Jadi, Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA yang dapat honor tahun ini tidak dapat lagi untuk tahun depan," jelasnya.
Menyambung
informasi dari Sekda, Kabag Kesra, Zayadi menginformasikan bahwa honor
yang diserahkan tahun 2011 ini adalah sebesar Rp. 600.000,- per orang.
Sedangkan Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA yang menerima
berjumlah 600 orang berasal dari seluruh Kabupaten Padang Pariaman.
Selanjutnya Jayadi meminta kepada Wali Nagari, Camat dan Kepala KUA se-Kabupaten Padang Pariaman untuk menyampaikan data-data Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA berikutnya yang patut menerima honor untuk tahun 2012.
"Sebagian data sudah kami terima di Kesra," papar Jayadi didampingi Kasubagnya, Darlis.
Seiring dengan penyerahan honor yang dilaksanakan di Hall Pemda Padang Pariaman, Jayadi juga menyampaikan informasi bahwa bantuan untuk Masjid yang terkena bencana gempa bumi tahun 2007 dan 2009 yang belum dapat dibayarkan pada tahun 2010 sudah dapat diambil. Informasi tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumbar Nomor 451/1162/Binsos-2011 tertanggal 13 Desember 2011.
"Untuk itu, diharapkan kepada Pengurus Masjid/Mushalla/Surau yang sudah pernah menyampaikan proposal permohonan kepada Pemerintah Propinsi untuk segera mencairkannya melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Propinsi Sumatera Barat di Padang mulai tanggal 17 s/d 31 Desember 2011," harapnya.
Adapun dokumen-dokumen yang harus dibawa dalam mencairkan dana tersebut adalah: fotocopy KTP, proposal masing-masing 3 rangkap dan materai 6.000 3 buah.
"Yang berhak mencairkan dana tersebut adalah pengurus masjid yang menandatangani proposal," Zayadi mengkahiri.
Selanjutnya Jayadi meminta kepada Wali Nagari, Camat dan Kepala KUA se-Kabupaten Padang Pariaman untuk menyampaikan data-data Iman, Khatib, Bilal, Garin dan Guru TPA berikutnya yang patut menerima honor untuk tahun 2012.
"Sebagian data sudah kami terima di Kesra," papar Jayadi didampingi Kasubagnya, Darlis.
Seiring dengan penyerahan honor yang dilaksanakan di Hall Pemda Padang Pariaman, Jayadi juga menyampaikan informasi bahwa bantuan untuk Masjid yang terkena bencana gempa bumi tahun 2007 dan 2009 yang belum dapat dibayarkan pada tahun 2010 sudah dapat diambil. Informasi tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumbar Nomor 451/1162/Binsos-2011 tertanggal 13 Desember 2011.
"Untuk itu, diharapkan kepada Pengurus Masjid/Mushalla/Surau yang sudah pernah menyampaikan proposal permohonan kepada Pemerintah Propinsi untuk segera mencairkannya melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Propinsi Sumatera Barat di Padang mulai tanggal 17 s/d 31 Desember 2011," harapnya.
Adapun dokumen-dokumen yang harus dibawa dalam mencairkan dana tersebut adalah: fotocopy KTP, proposal masing-masing 3 rangkap dan materai 6.000 3 buah.
"Yang berhak mencairkan dana tersebut adalah pengurus masjid yang menandatangani proposal," Zayadi mengkahiri.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar