Karakter secara esensi subtansialnya adalah akhlak/jati diri kualitas puncak dari pribadi manusia yaitu insan kamil.
Banyak defenisi telah dikemukakan oleh para ahli tentang pendidikan karakter ini yang pada dasarnya adalah upaya mendidik dalam membiasakan diri untuk antara lain: berpikir, bersikap, berperilaku positif dengan rujukan agama dan budaya yang jelas.
Dalam Alquran surat Ar Rahman ayat 3-4: “Dialah yang menciptakan manusia, mengajarnya pandai berbicara/berekspresi”. Allah SWT memberi kemampuan pada manusia untuk menjelaskan apa yang ada dalam fikirannya dengan berbagai cara. Berbicara dan berujar atau berucap dan segala bentuk ekspresi lainnya dengan baik dan benar.
Allah SWT memberikan kepada manusia potensi berpikir untuk menilai yang tampak dan yang tidak tampak (yang gaib) dan menganalogikannya dengan yang tampak. Potensi untuk menguraikan sesuatu yang berada dan hidup dalam pikirannya dan hatinya serta menjelaskan dan mengembangkan/mengajarkan kepada orang lain dengan perilaku dan keteladanan. Potensi menyempurnakan dirinya dan orang lain sebagai makhluk sosial.
Manusia diciptakan Allah untuk menjadi khalifah di Bumi dalam arti membimbing semua makhluk menuju tujuan penciptaanNYA. Artinya dalam proses pendidikan secara jelas manusia (pendidik dan anak didik) telah diberi potensi oleh Allah untuk saling menyempurnakan diri menjadi manusia yang berkarakter, mempunyai jati diri, menjadi insan kamil (manusia seutuhnya dalam rumusan Pancasila kita)
Keberhasilan pendidikan karakter harus didukung oleh beberapa faktor antara lain, harus mempunyai rujukan agama dan budaya, kemampuan guru mendidik anak didik untuk dapat berpikir normal, berpikir kritis, berpikir alternatif, berpikir kreatif dan berpikir mempertanyakan.
Kegagalan pendidikan kita selama ini disebabkan pertama kurikulum yang dipakai lebih mengedepankan aspek kognitif (keilmuan dan keahlian berkarya dan skil) dibandingkan dengan aspek afektif (pengembangan kepribadian, perilaku berkarya dan kehidupan bermasyarakatf). Kedua lebih mengedepankan pengajaran dari pendidikan.
Dalam proses pendidikan karakter yang sangat diperlukan adalah roll model/contoh/teladan, dari orang tua/keluarga, guru dan masyarakat yang pada saat ini sulit didapat. Nilai-nilai keteladanan yang sengaja dibiaskan oleh perilaku tokoh-tokoh politik, birokrat dan acara-acara yang tidak punya rujukan moral dan etika yang diusung dalam budaya populer yang di belakangnya kapitalisme yang setiap waktu dijejalkan media elektronik dan cetak tanpa pagar dan saringan.Telah melahirkan ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan manusia dan masyarakat.
Pendidikan Karakter Berbasis ABS-SBK
Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK) adalah pedoman dasar kehidupan masyarakat Minangkabau dan hanya ditujukan kepada masyarakat yang menganut adat dan budaya Minangkabau.
Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam ABS-SBK: Pertama, syara’ mandaki-adat manurun, dapat diartikan: Syara’(Islam) datang dari daerah pantai, sedangkan adat berkembang dari darek. Syara’ mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (mendaki), sedangkan adat mengatur hubungan sesama manusia (manurun); Kedua adat mamakai-syara’ mangato, dapat diartikan: Syara’ (hukum Islam) memberikan fatwa/hukum/ketentuan-ketentuan menurut Islam, sedangkan adat menjalankan apa yang difatwakan itu. Syara’ adat basisampiang-syara’ batilanjang dapat diartikan: Adat mengandung kebijaksanaan-kebijaksanaan dan cara tersendiri dalam menjalankan aturan-aturannya. Sedangkan syara’ menjelaskan aturan-aturannya secara jelas, tegas dan tuntas.
Pendidikan karakter berbasis ABS-SBK, dapat dilakukan dengan mengimplementasikan dan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam ABS-SBK ke dalam komponen pendidikan: murid, guru, metodologi/ kurikulum, materi pendidikan, sarana dan prasana. Sehingga akan menjadi perilaku dan amal perbuatan dengan cara menyelenggarakan pendidikan dan pemberian ilmu pengetahuan dengan landasan keimanan dan ketaqwaan; dapat membentuk sikap keagamaan dan budaya, terbuka, jujur, toleran, mempunyai kepekaan nurani, membenci nepotisme, kolusi dan korupsi serta mencegah segala bentuk kejahatan, dan dapat membentuk prilaku sosial yang cerdas dan memiliki kearifan dalam mempertahankan harga diri, kaum keluarga, suku, nagari, agama dan negaranya.
Mendidik, mengajarkan dan mencontohkan perilaku adat dan agama antara lain membaca dan memahami makna ayat Alquran dan hadist dan mengamalkannya dalam kehidupan; mengajarkan dan memberikan keteladanan akhlak (budi pekerti/ moral), membenci hal-hal yang bertentangan dengan ajaran dan aqidah Islam dan norma adat; mempunyai keberanian menegur, mencegah dan memberi petunjuk yang baik pada pelanggaran etika dan tatasusila; memberikan penghormatan dan penghargaan yang tinggi kepada orang tua, guru, ninik mamak, orang-orang pandai, para ulama, mubaligh, dan da’i.
Menjadikan kemandirian dan kreatif menjadi identitas dan jatidiri, antara lain kemandirian harus terus ditumbuhkan dan dibina menjadikan perilaku dan identitas, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan diri sendiri dan mandiri; mendorong aktivitas dan kreativitas dalam semua bentuknya; mendorong untuk meraih kejayaan dalam berbagai bidang dan aktivitas kehidupan, mulai dari tingkat lokal, regional dan internasional (mambangkik batang tarandam).
Menjadikan disiplin, sopan santun sebagai sikap dan prilaku guru dan murid, antara lain guru dan murid harus sama-sama menegakkan disiplin dalam menepati waktu belajar dan waktu beribadat dan memenuhi janji-janji lainnya; guru harus memberikan contoh, pencerahan dan bimbingan bagi murid-murid; murid dan guru harus menghormati dan memenuhi hak dan kewajibannya; guru harus mendapatkan hak penghasilan dan hak kehidupan yang layak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan murid harus menerima hak pendidikan dan pengajaran yang layak dari guru.
Mengajarkan perilaku sosial dan penampilan diri yang beretika, bermoral dan berakidah dalam pendidikan informal di dalam keluarga dan lingkungan masyarakat terdekat. Dalam tata pergaulan memperlihatkan budi luhur, beretika, bermoral sesuai dengan norma adat dan nilai Islam.Mempertahankan tatacara, tatakrama, perilaku yang baik, beradab dan berbudi, berbahasa yang baik. Membiasakan berpakaian yang pantas sesuai dengan norma adat dan nilai Islam.
Pendidikan diberikan dan dikembangkan betul-betul sebagai aktivtas pendidikan, bukan pengajaran (hanya sekadar transfer pengetahuan saja). Harus dilakukan perobahan secara bersamaan di tingkat metodologi, sistem dan sumber daya manusia (SDM) guru. Pengaruh lingkungan yang amat besar lewat media cetak dan elektronik yang tanpa saringan dijejalkan di mana mana. Harus ada gerakan bersama antara ; keluarga, guru dan masyarakat serta pemerintah.
Pemerintah bersama masyarakat harus bertanggungjawab terhadap akhlak dan moral bangsa dan menumbuhkan kondisi lingkungan yang mendukung. Pendidikan karakter perlu segera dirumuskan, metodologi, sistem dan SDM guru harus disiapkan, apakah menjadi kurikulum tersendiri?” Atau disisipkan pada mata pelajaran yang berdekatan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar