RANAH MINANG

Mounting created Bloggif Mounting created Bloggif

Rabu, 18 Januari 2012

Sanksi Adat Revitalisasi Peran Ninik Mamak

Rabu, 18 Januari 2012 - 21:53:38 WIB | hit 32

PADANG PARIAMAN, SO--Kenagarian Guguak merupakan kawasan perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan dan pariwisata. Perlu kiranya dilakukan terobosan dan inovasi pada sektor-sektor tersebut agar bisa memberikan kesejahteraan pada masyarakat dan pendapatan bagi nagari. 

Bupati Ali Mukhni mengemukakan hal itu usai melantik Zainul Abidin menjadi walinagari Guguak (pemekaran dari) Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Rabu (18/1). 
Selain itu, kepada walinagari terpilih ia menegaskan, agar dapat mendukung dan melaksanakan beberapa program strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman seperti gotong-royong bersama, wirid pengajian setiap Jumat, KK/KTP elektronik online gratis, peningkatan mutu pendidikan, jaminan kesehatan masyarakat, pembangunan ibukota kabupaten, rehab dan rekon pascagempa, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan umum masyarakat melalui sektor pertanian, kelautan-perikanan, pariwisata, koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).

"Program tersebut di atas haruslah menjadi perhatian saudara dan laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan mendorong partisipasi masyarakat serta memberikan pelayanan yang murah, mudah dan cepat," tandas bupati.

Sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi walinagari serta menjabarkan program pemerintah sesuai dengan potensi nagari, lanjutnya, Wali bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari agar terlebih dahulu menetapkan visi dan misi nagari. Kemudian tuangkan visi dan misi tersebut dalam bentuk dokumen perencanaan strategis (renstra) tahun 2012 - 2018.

Bekerja secara cepat, tepat sasaran serta dengan efisiensi anggaran dan hasil maksimal merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintah. Hal itu pun menjadi harapan dan tuntutan masyarakat. Sebab, tidak ada alasan melalaikan urusan yang menjadi tugas dan tanggungjawab, kata Bupati Ali Mukhni mengingatkan. 

Pada kesempatan itu ia juga memaparkan, tujuan pemekaran nagari untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan memberi peluang kepada masyarakat untuk mengatur nagarinya. 

"Pemekaran nagari tidak menyentuh dan mengganggu pada keutuhan adat salingka nagari yang sudah ada sebelumnya," ujarnya. 

Memang, adakalanya suatu wilayah yang luas seringkali menyulitkan aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima. Apalagi dengan keterbatasan daya jangkau, tidak jarang pula menimbulkan kelalaian yang tidak terhindari dalam mengatasi persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Padahal, kecepatan penanganan masalah dan ketepatan dalam mengambil suatu keputusan, merupakan sebuah keharusan yang bersifat mutlak.

"Saat ini kita hidup di era globalisasi dan digitalisasi yang sarat dengan kemajuan teknologi informatika dan peradaban dunia modern. Dampak positifnya sudah kita rasakan bersama, yaitu mempermudah kehidupan; yang lambat jadi cepat, yang jauh jadi dekat, informasi pun bisa diakses dalam waktu sekejap," urai bupati. 

Namun, dampak negatifnya harus bisa diatasi bersama. Untuk itu diharapkan pada walinagari, bamus dan KAN (kerapatan adat nagari) serta unsur masyarakat lainnya membuat peraturan nagari (perna) yang memberi sanksi adat dan agama bagi sanak kemenakan yang berprilaku menyimpang dari adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah. 

"Pemberian sanksi adat dan agama ini adalah revitalisasi dari peran ninik-mamak dan 'alim-'ulama dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di tengah kehidupan sosial masyarakat. Sebagai bagian dari bangsa dunia, kita tidak dapat mengelak dari kemajuan teknologi informasi dan perkembangan dunia modern tersebut. Yang perlu kita antisipasi adalah dampak negatifnya," ujar Bupati Ali Mukhni. 

Tidak ada komentar: