Rabu, 18 Januari 2012 - 21:53:38 WIB | hit 32
PADANG PARIAMAN, SO--Kenagarian
Guguak merupakan kawasan perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan
dan pariwisata. Perlu kiranya dilakukan terobosan dan inovasi pada
sektor-sektor tersebut agar bisa memberikan kesejahteraan pada
masyarakat dan pendapatan bagi nagari.
Bupati
Ali Mukhni mengemukakan hal itu usai melantik Zainul Abidin menjadi
walinagari Guguak (pemekaran dari) Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai
Limau, Rabu (18/1).
Selain
itu, kepada walinagari terpilih ia menegaskan, agar dapat mendukung dan
melaksanakan beberapa program strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Padang Pariaman seperti gotong-royong bersama, wirid pengajian setiap
Jumat, KK/KTP elektronik online gratis, peningkatan mutu pendidikan,
jaminan kesehatan masyarakat, pembangunan ibukota kabupaten, rehab dan
rekon pascagempa, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan umum
masyarakat melalui sektor pertanian, kelautan-perikanan, pariwisata,
koperasi dan usaha kecil menengah (UKM).
"Program
tersebut di atas haruslah menjadi perhatian saudara dan laksanakan
dengan sebaik-baiknya dengan mendorong partisipasi masyarakat serta
memberikan pelayanan yang murah, mudah dan cepat," tandas bupati.
Sebagai
payung hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi walinagari serta
menjabarkan program pemerintah sesuai dengan potensi nagari, lanjutnya,
Wali bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari agar terlebih dahulu
menetapkan visi dan misi nagari. Kemudian tuangkan visi dan misi
tersebut dalam bentuk dokumen perencanaan strategis (renstra) tahun 2012
- 2018.
Bekerja
secara cepat, tepat sasaran serta dengan efisiensi anggaran dan hasil
maksimal merupakan suatu keharusan bagi aparatur pemerintah. Hal itu pun
menjadi harapan dan tuntutan masyarakat. Sebab, tidak ada alasan
melalaikan urusan yang menjadi tugas dan tanggungjawab, kata Bupati Ali
Mukhni mengingatkan.
Pada
kesempatan itu ia juga memaparkan, tujuan pemekaran nagari untuk
mempercepat pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan memberi peluang kepada
masyarakat untuk mengatur nagarinya.
"Pemekaran nagari tidak menyentuh dan mengganggu pada keutuhan adat salingka nagari yang sudah ada sebelumnya," ujarnya.
Memang,
adakalanya suatu wilayah yang luas seringkali menyulitkan aparatur
dalam memberikan pelayanan yang prima. Apalagi dengan keterbatasan daya
jangkau, tidak jarang pula menimbulkan kelalaian yang tidak terhindari
dalam mengatasi persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Padahal,
kecepatan penanganan masalah dan ketepatan dalam mengambil suatu
keputusan, merupakan sebuah keharusan yang bersifat mutlak.
"Saat
ini kita hidup di era globalisasi dan digitalisasi yang sarat dengan
kemajuan teknologi informatika dan peradaban dunia modern. Dampak
positifnya sudah kita rasakan bersama, yaitu mempermudah kehidupan; yang
lambat jadi cepat, yang jauh jadi dekat, informasi pun bisa diakses
dalam waktu sekejap," urai bupati.
Namun,
dampak negatifnya harus bisa diatasi bersama. Untuk itu diharapkan pada
walinagari, bamus dan KAN (kerapatan adat nagari) serta unsur
masyarakat lainnya membuat peraturan nagari (perna) yang memberi sanksi
adat dan agama bagi sanak kemenakan yang berprilaku menyimpang dari adat
basandi syarak dan syarak basandi kitabullah.
"Pemberian
sanksi adat dan agama ini adalah revitalisasi dari peran ninik-mamak
dan 'alim-'ulama dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di tengah kehidupan sosial masyarakat. Sebagai bagian dari
bangsa dunia, kita tidak dapat mengelak dari kemajuan teknologi
informasi dan perkembangan dunia modern tersebut. Yang perlu kita
antisipasi adalah dampak negatifnya," ujar Bupati Ali Mukhni.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar