Ketika ada orang yang menista agama, maka harus diambil tindakan tegas. Sebab, perbuatan itu melukai perasaan. Hukum harus ditegakkan kepada mereka yang tak mengakui Tuhan.
Sumatra Barat digebohkan dengan penangkapan pembuat akun Facebook Ateis Minang. Akun itu menghebohkan sejak beberapa tahun terakhir.
Akibat tersebut ternyata dibuat seorang anak muda di Dharmasraya. Namanya Alexander Aan, oknum CPNS di kantor Bappeda kabupaten itu.
Dalam akun facebooknya, ia menulis sesuatu yang tak pantas. Melukai perasaan banyak orang. Dia menebar kebencian. Dia juga menghina adat-istiadat Minangkabau.
Akun tersebut telah lama diincar banyak orang. Banyak warga yang geram dengan akun itu karena berisikan kesesatan. Namun, baru dua hari terakhir berhasil diungkap. Sungguh mengagetkan, pelaku memang mengakui terang-terangan atas apa yang ia perbuat di alam maya. Tak ada sedikitpun rasa penyesalan yang dia kemukakan. Dia merasa tak bersalah. Ia terus terang mengakui seorang atheis (ateis), paham yang tidak mengakui adanya Tuhan. Paham tersebut dianut kaum komunis.
Bahkan ia juga mengaku tidak pernah mengajak teman-temannya untuk bergabung dalam ajaran atheisme, tapi yang setuju dalam jejaringan sosial ateisme mencapai 1.203 orang.
Dia juga menyebutkan, ada orang Minang yang tergabung dalam ajaran ateisme, yang disingkat ATMIN (Ateisme Minang).
Dalam akunnya juga ada link Ateis Minang Maimbau dan Ikatan Mahasiswa Minang Ateis.
Masyarakat serta pengawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dibuat gempar oleh ulah pelaku.
Anehnya, akun facebook itu ratusan orang. Namun, dalam konteks ini patut dicurigai. Namanya juga alam maya, bisa saja pelaku yang membuat akun lain dengan nama dan alamat fiktif guna mengukuhkan, bahwa perbuatan yang ia lakoni disukai banyak orang.
Namun di lain pihak, kita juga harus waspada, kalau sekiranya memang ada orang ikut suka, alangkah banyak orang yang turut menistakan agama.
Kasus itu terungkap karena kelihaian sejumlah orang bermain facebook serta menggali informasi keberadaan Aan. Diketahuilah posisi serta pekerjaan Aan tersebut. Tidak pikir panjang anak nagari langsung menyampaikan kepada orangtua, serta pemuka masyarakat setempat.
Mendapat laporan tokoh dan pemuka masyarakat langsung mengambil tindakan, menjemput Aan ke kantor Bappeda dan digelandang ke Mapolsek Pulau Punjung.
Kecaman datang dari berbagai pihak. Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Dharmasraya Aminullah Salam, mengutuk perilaku orang-orang yang tidak mengakui adanya Tuhan.
Ulama itu mengutip ayat Alquran, yang artinya ‘Barang siapa tidak mengakui Allah sebagai Tuhannya, carilah bumi lain tempat berpijak.’
Kita berharap polisi dapat mengungkap ada apa di balik pemikiran pelaku penista agama tersebut. Polisi juga perlu mengejar para pemilik akun yang menyatakan kesukaan terhadap ajaran ateis tersebut.
Bila menyatakan suka saja, berarti ada pemikiran yang sama dengan pelaku. Ujung-ujungnya, ada juga pemikiran untuk menistakan agama yang bisa dijerat secara pidana.
Tokoh masyarakat, para ulama dan pemangku kepentingan lainnya, memang harus selalu waspada terhadap ancaman yang mengarah pada mengajak orang untuk sesat.
Hukum harus tegak, penista agama harus diberikan hukuman yang setimpal.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar