RANAH MINANG

Mounting created Bloggif Mounting created Bloggif

Sabtu, 19 Mei 2012

PERINTAH MENDIRIKAN SHALAT

oleh:Rina Pili
  shalat adalah rukun Islam kedua. Untuk belajar shalat kita
berpedoman pada tuntunan shalat dari buku-buku dan dari
penjelasan guru-guru agama. Dan kini bisa melalui media
elektronik.
Menurut ahli, di dalam Al Qur’an dijumpai 30 perintah
mendirikan shalat, 27 buah diantaranya disatukan dengan
perintah membayar zakat. Ini berarti bahwa bagi yang
melaksanakan shalat, mereka juga wajib menunaikan zakat
apabila telah memenuhi syarat.
Mendirikan shalat artinya melaksanakan shalat sesuai
dengan tuntunannya. Mulai dari cara berwuduk, bertayamum,
mandi, berniat untuk shalat, takbir, sampai salam, disiplin
waktu, dan shalat secara kontinyu.
Nah, apa yang kita sajikan dalam tulisan ini adalah dalildalil
tentang shalat berdasarkan Al Qur’an saja beserta sedikit
penjelasannya. Sebab itu kita akan menelusuri Al Qur’an terkait
dengan shalat fardhu dan beberapa shalat sunat. Dengan harapan,
kita tidak melakukan shalat hanya menurut apa yang diajarkan oleh
guru-guru agama saja atau apa yang kita baca dalam buku-buku
tuntunan shalat yang umumnya tidak menyebutkan sumber
hukumnya. Di bawah ini akan penulis sajikan dalil-dalil tentang
shalat tersebut demi kesempurnaan pengetahuan dan praktek shalat
kita di kemudian hari.


 Dalil-Dalil Al Qur’an tentang Shalat
2
Ayat yang Memerintahkan Mendirikan Shalat
Di dalam Al Qur’an banyak sekali kita jumpai perintah
mendirikan shalat dengan berbagai redaksi. Kita ambil
beberapa contoh diantaranya:
1. Al Baqarah [(2):3]:

“……..dan (marilah) mendirikan shalat/……and
perform ash-shalat (iqamat ash-shalat)”.
2. Al Baqarah [(2):43]:

“Dan dirikanlah shalat dan bayarlah zakat, dan ruku’lah
bersama-sama orang-orang yang ruku’/ And perform
ash-shalat (iqamat ash-shalat) and give zakat, and bow
down (or submit yourselves with obedience to Allah) along
with ar - raki’iina”.
3. Al Baqarah [(2):45]:

“Dan mohon pertolonganlah kamu dengan shalat dan
sabar/ And seek help in patience and ash-shalat (the
prayer)”.
4. Al Baqarah [(2):238]:

”Peliharalah segala shalat (mu) dan shalat wustha dan
berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan penuh


 Al Baqarah [(2):277]:

“…..dan mereka mendirikan shalat dan (mereka)
menunaikan zakat, maka bagi mereka pahala di sisi
Tuhan mereka, …/….. and perform ash-shalat (iqamat
ash-shalat), and give zakat, they will have their reward
with their Lord ….”.
An Nisa [(4):103]:


 An Nisa [(4):103]:

“Maka apabila kamu telah selesai shalat, ingatlah Allah
di waktu berdiri, di waktu duduk, dan di waktu berbaring.
Bila kamu telah merasa aman, dirikanlah shalat
(kembali). Sesungguhnya shalat itu adalah untuk orangorang
beriman, suatu kewajiban yang sudah ditetapkan
waktunya/When you have finished ash-shalat (the
congregational prayer), remember Allah standing, sitting
down, and (lying down) on your sides, but when you are
free from danger, perform ash-shalat. Verily, ash-shalat
(the prayer) is enjoined on the believers at fixed hours”.
Dalil-Dalil Al Qur’an tentang Shalat
4
7. Hud [(11):114]:

”Dan dirikanlah shalat pada dua tepi siang dan pada
permulaan malam …./And perform ash-shalat (iqamat
ash-shalat) at the two ends of the day and in some hours
of the night (i.e. the five compulsary shalat/prayers….”).
8. Al Isra’ [(17):78]:

“Dirikanlah shalat dari tergelincir matahari sampai
malam telah gelap dan bacalah Al Qur’an di waktu Fajar,
sesungguhnya membaca Al Qur’an di waktu Fajar
disaksikan (dihadiri oleh Malaikat yang bertugas di
malam hari dan yang bertugas di siang hari) / Perform
ash-shalat (iqamat ash-shalat) from mid-day till the
darkness of the night (i.e. the Zuhr, ‘Asr, Maghrib, and
‘Isha’ prayer), and recite the Qur’an in the early dawn.
Verily, the recitation of the Qur’an in the early dawn is
ever witnessed (attended by the Angles in charge of
mankind of the day and the night”).
9. Al ‘Isra’ [(17):79]:

Tidak ada komentar: