RANAH MINANG

Mounting created Bloggif Mounting created Bloggif

Minggu, 15 Januari 2012

ISTILAH MINANGKABAU

Minangkabau lebih dikenal sebagai satu bentuk pusat kebudayaan dengan masyarakatnya yang berstatus matrilineal – atau keturunan menurut garis keibuan. Hubungan kekerabatan ini, adalah perpaduan dan pemesraan antara istiadat (urf) dan syariat agama Islam. Garis matrilineal yang dianut adalah, bahwa anak yang dilahirkan bernasab kepada ayahnya, bersuku kepada ibunya, dan bersako terhadap mamaknya. Hubungan kekerabatan seperti ini, mungkin tidak ada duanya di Indonesia.
Sistem kekerabatan Minangkabau satu hal yang nyata, dan masih berlaku, walau perubahan terjadi di masa global ini. Kekuatan yang mengikat sistim kekerabatan Minangkabau, terlihat dari berbagai arah dan sudut pandang. Berpengaruh pada semua sisi kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kekuatan kekerabatan itu misalnya, berpengaruh kuat pada aspek jiwa dagang masyarakatnya, mobilitas penduduknya, dengan kesukaan merantau ke negeri lain untuk mencari ilmu, mencari rezeki. Sistim kekerabatan sedemikian itu pula, yang telah mendorong lajunya mobilitas horizontal dalam bentuk imigrasi, dan mobilitas vertical yang menuju kepada peningkatan kualitas.

JALINAN BAHASA DAN KEPERCAYAAN DI MINANGKABAU
Dari sisi kebudayaan dan berbagai hubungan perilaku, terbentuk hubungan jalin berkelindan antara Bahasa dan Kepercayaan orang Minangkabau. Pembauran dengan makna asimilasi adalah pemesraan antara dua unsur atau lebih dalam suatu wadah tertentu. Unsur yang satu menjadi bagian dari unsur yang lain, saling isi mengisi timbal balik. Salah satu bentuk pemesraan itu adalah bahasa dan kepercayaan dalam wadah kesusasteraan di Minangkabau.
Penjiwaan dari kehidupan keseharian masyarakat Minangkabau, terasa ada pemesraan antara Bahasa dan Kepercayaan rakyat di Minangkabau. Perasaan itu terbawa kemana saja. Ada di ranah, dan terpakai di rantau. Di mana bumi dipijak di sana adat dipakai. Kaidah hidup ini adalah satu keniscayaan yang lahir dari keyakinan dari generasi berbudaya Minangkabau, di mana saja.
Kata "percaya" berarti pendapat, itikad, kepastian dan keyakinan. Kepercayaan diartikan sebagai kebenaran yang diperoleh pikiran. Keyakinan adalah suatu kebenaran yang diperoleh jiwa, dikuatkan oleh pikiran. Kebenaran agama adalah keyakinan. Selanjutnya, kebenaran ilmu pengetahuan, filsafat dan intelektual adalah kepercayaan. Masalah kepercayaan adalah masalah manusia yang banyak berkaitan dengan kehidupannya.
Sejarah kehidupan awal dari masyarakat manusia memberi pengetahuan kepada kita bahwa tiada suatu bangsapun yang hidup atau kelompok manusia yang tinggal pada suatu tempat yang tidak mengenal kepercayaan sebagai satu naluriah hidup yang vital. Kepercayaan timbul bersama dorongan-dorongan lain sebagai perlengkapan hidup manusia umumnya, seperti dorongan rohaniah manusia, yang selalu mengajar mereka untuk berbuat dan menyelesaikannya.
Dorongan-dorongan dari dalam jiwa itu berkembang tiada hentinya (dinamis) pada setiap masalah demi masalah yang tidak akan henti-hentinya dalam hidup manusia. Naluri juga diartikan dengan dorongan hati atau keinginan yang berasal dari pembawaan yang menggerakkan untuk berbuat sesuatu. Naluri itu dapat pula disebut instink atau fitrah.
Dorongan hati manusia dibedakan antara yang bersifat perasaan biologis dan yang bersifat perasaan rohaniah. Dengan demikian, berkepercayaan adalah salah satu dari perasaan rohaniah yang dapat juga disebut "perasaan keagamaan". Maka dorongan-dorongan atau perasaan-perasaan yang bersifat biologis seperti dorongan untuk makan, mempertahankan diri, dan melangsungkan keturunan adalah keperluan jasmani. Selanjutnya kepercayaan adalah naluri atau dorongan hati secara fitrah lebih mutlak daripada yang lainnya.
Agama adalah tuntunan dan tuntutan hidup yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan dan ketakutan. Dalam agama ada suatu ikatan antara manusia dengan kekuatan gaib.
Agama dimaknai dengan aturan yang mengikat manusia atau ad-din atau syari’at (syarak). Kata religious dalam bahasa Latin berarti "mengikat". Perilaku manusia terikat dengan pengabdian kepada kekuatan besar yang maha dahsyat atau kekuatan ghaib, baik dalam bentuk kultus maupun dalam sikap hidup keagamaan.
Sumber utama kepercayaan atau rasa keagamaan ini adalah fitrah manusia yang merupakan anugerah Ilahi, dan melengkapi batin manusia melakukan kegiatan hidup sebagai makhluk yang lemah. Betapapun bersahajanya manusia ternyata kepercayaan membentuk tuntutan naluriahnya. Kepercayaan adalah salah satu dari kekuatan yang mengendalikan perasaan manusia.
Kepercayaan menuntut adanya bentuk perbuatan nyata (amal) pada semua tindakan manusia. Pada tingkat ini dapat dirasa hubungan agama dengan kesadaran manusia ada keterikatan erat dengan tenaga di luar diri manusia itu, yang membuat alam nyata manusia, atau syarak mangato adaik mamakaikan.
Fungsi naluri dari kepercayaan manusia kepada tenaga gaib itu membentuk keharusan menyatakan diri menjadi pengabdi dengan rasa rohaniah lahir dalam bentuk penghayatan pada berbagai tindakan dan ucapan. Tidak ada suatu macam agama yang tidak dimulai dengan kepercayaan. Di dalam agama Islam, dasar keagamaan disimpulkan atas enam pokok yang disebut dengan Rukun Iman, yaitu mempecayai adanya Allah, Malaikat, Kitab Suci, Pesuruh Tuhan, Hari Kemudian, dan mempercayai adanya kadar Tuhan atas yang baik atau yang buruk.
Mengikuti pola rasa rohaniah manusia, maka berkepercayaan atau beragama adalah keperluan manusia yang harus dipenuhi, disamping keperluan pokok lainnya yang bersifat naluri. Kepercayaan bermula dalam tingkat penerimaan dari ilmu pengetahuan. Keyakinan berada pada taraf intensitas dari kepercayaan. Keyakinan selanjutnya meminta keharusan untuk melakukan aktivitas, sedangkan pada kepercayaan belum mempunyai keharusan untuk itu. Kepercayaan (syarak) itulah yang berasimilasi dengan bahasa dalam kesusasteraan Minangkabau.

Tidak ada komentar: