RANAH MINANG

Mounting created Bloggif Mounting created Bloggif

Minggu, 01 Januari 2012

Presiden SBY Beri Gubernur Sumbar Rp20,175 Triliun


JAKARTA---------DIPA 2012 untuk Sumbar meningkat cukup signifikan dibanding tahun lalu. Dari Rp16,44 triliun menjadi Rp20,175 triliun terdiri atas dana transfer ke daerah Rp12,397 triliun dan DIPA dari departemen Rp7,778 triliun.

Sejalan dengan kenaikan Anggaran Penda­patan dan Belanja Negara (APBN), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2012 daerah, termasuk Sumbar mengalami kenaikan yang cukup tajam. DIPA untuk Sumbar tahun 2011 hanya Rp16,44 triliun, meningkat menjadi Rp20,175 triliun tahun 2012.

Dalam penyerahan DIPA untuk kementerian, lembaga, dan daerah-daerah yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Nega­ra, Jakarta, Selasa (20/12) kemarin, DIPA Sumbar diterima Gubernur Irwan Prayitno.

Kepala negara berpesan agar para gubernur dapat menggunakan anggaran dengan benar dan sebaik-baiknya, dan jangan sampai ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Untuk itu, kata Gubernur Irwan Prayitno kepada Haluan kemarin, Pemprov Sumbar akan memberikan sanksi bagi SKPD yang tidak mampu menyerap anggaran dengan benar dan sebaik-baiknya. Bagaimana pun juga, penyerapan anggaran dengan baik sama artinya dengan meng­gerakkan sektor ril.

“Pesan kepala Negara, agar kita menggunakan anggaran itu dengan sebaik-baiknya, dan tidak ada Silpa. Dan kita akan berikan sanki bagi SKPD yang tidak mampu melak­sanakannya,” ujar Irwan.

Di luar dana DIPA ini, masing-masing SKPD diminta untuk lebih kreatif mencari sumber-sumber pendanaan lain bagi pembangunan, seperti peluang investasi.

Sekdaprov Sumbar Ali Asmar yang dihubungi terpisah berharap, dengan diterimanya DIPA itu seluruh pemakai anggaran sudah dapat memulai persiapan kegiatan. Upaya­kan dalam pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa mesti sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak perlu diulang-ulang yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan menjadi terlambat.

Pengawasan juga akan lebih ditingkatkan, seperti evaluasi dan monitoring kegiatan di lapangan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dan upaya penyele­saiannya. Tujuan akhirnya adalah agar dana tersebut dapat diserap secepat­nya.

“Semakin besar realisasi kegiatan­nya tentu semakin mensejahterakan masyarakat. Menyerap dana pusat sama dengan membelanjakan uang di daerah sendiri,” terang Ali Asmar.

Untuk itu sejumlah regulasi yang menghambat, seperti belum keluar­nya payung hukum tentang suatu pekerjaan, harus segera diupayakan penyelesaiannya. Begitu pula penga­wasan secara berjenjang mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekda hingga pimpinan SKPD mesti diefektifkan. Terakhir, laporan pada publik harus disampaikan.

Menurut Kepala Biro Ad­mi­nistrasi Pembangunan dan Ker­jasama Ran­tau Setdaprov Sumbar, Suher­manto Raza, jumlah Rp20,175 triliun itu terdiri dari dana transfer ke daerah Rp12,397 triliun dan DIPA dari departemen Rp7,778 triliun.

Secara lebih rinci lagi, dana transfer daerah untuk Pemprov Sumbar Rp1,676 triliun dan sisanya untuk seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Dana itu terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,226 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp834 miliar.

Sedangkan DIPA dari departe­men sebesar Rp7,778 triliun, paling besar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum Rp1,648 triliun, yang terdiri dari Bidang Kebina­margaan Rp1,015 triliun, Bidang PSDA Rp409 miliar, Bidang Tata Ruang Rp14,920 miliar dan Bidang Cipta Karya Rp208,920 miliar.

Untuk pendidikan di Sumbar, diperoleh dana sebesar Rp1,308 triliun, yang terdiri dari pendidikan dasar Rp228 miliar, pendidikan menengah Rp100 miliar, pendidikan tinggi Rp847 miliar, PAUD dan pendidikan formal/informal Rp67 miliar, badan pengembangan bahasa Rp3 miliar, badan pengembangan SDM dan pendidikan Rp61 miliar.

Belanja Negara
Belanja negara pada APBN 2012 yang sudah disepekati pemerintah dengan DPR sebesar Rp1.435,4 triliun atau 17,7% dari produk domestik bruto.

Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.114,6 triliun atau 8,7%.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam laporan­nya, semua belanja sebagian besar akan dibiayai dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.310,6 triliun dan sebagian besar berasal dari peneri­maan perpajakan sebesar Rp1.032,6 triliun atau 78,7% dari pendapatan negara atau hibah secara keseluruhan.

Acara tersebut dihadiri oleh se­luruh menteri kabinet Indonesia Ber­sa­tu II, pimpinan lembaga negara non ke­menterian, gubernur dan sejumlah peja­bat lainnya. Hadir pula Wakil Pre­siden, Boediono, Ketua DPD Ir­man Gusman, Ketua BPK, Hadi Pur­nomo, dan sejumlah pejabat lainnya.

Jaga Sektor Ril
Dalam sambutannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memin­ta agar dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu seperti sekarang, kondisi sektor ekonomi riil dalam negeri harus bisa dijaga sehingga pertumbuhan ekonomi tetap tercapai.

Menurut Kepala Negara, kondisi sektor riil ekonomi dalam negeri harus dijaga sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah menjaga sektor riil, kata SBY, pernah diambil oleh pemerin­tah saat menghadapi krisis ekonomi global medio 2008-2009.

Selain menjaga sektor riil, presiden juga mengatakan dalam menghadapi berkurangnya eksport Indonesia akibat berbagai negara tujuan ekspor mengalami krisis, maka belanja negara baik di bidang belanja modal maupun belanja barang harus terus meningkat.

Presdien sedikit nampak kecewa karena sampai 30 November 2011 realisasi belanja di pusat baru 71%. “ini tidak menggembirakan, baru 71 persen, apalagi dilihat belanja barang hanya 59%, belanja modal 46%, saya yakin kalau belanja rutin pasti terserap, tapi jauh lebih bagus belanja barang dan modal diserap habis,” katanya.

SBY menyebut, pada tahun 2011 ini bangsa Indonesia kehilangan peluang untuk memacu ekonomi tumbuh lebih tinggi lagi. Mestinya lebih banyak lagi sasaran yang dicapai. “Kalau kita masih begini, kita sia-siakan momentum untuk ekonomi tumbuh pesat. Ini tantangan dan permasahan yang kita hadapi. Lakukan koreksi dan perbaikan termasuk kita harus temukan meka­nis­me dan sistem yang tepat agar realisasi anggaran bisa tepat,” tambah presiden.

Menkeu Agus yang ditanya pers usai penyerahan DIPA ini, berke­yakinan anggaran yang terserap sam­pai desember ini sekitar 90 persen. Sisanya itu, sesuai saran presiden, harus dialokasikan untuk pem­bangunan infrastruktur.

Tidak ada komentar: