PAINAN, — Untuk keluar dari kategori
tertinggal, pemerintah memfokuskan pembangunan infrastruktur di
kampung-kampung tertinggal. Hingga kini tercatat 45 kampung di Pesisir
Selatan masih dalam kategori tertinggal.
Masih tingginya jumlah kampung tertinggal di Pessel disebabkan kondisi geografis dan keterbatasan prasarana.
Kampung tertinggal di daerah ini umumnya masih terkendala sulitnya akses transportasi ke kampung bersangkutan. “Dan pembangunan jalan juga sering terkendala dengan rumitnya kondisi alam menuju kampung tertinggal,” kata Erizon, Kepala Bappeda Pessel.
Dikatakan Erizon, kampung tertinggal berdasarkan kondisi geografis bisa dikelompokkan menjadi dua. Pertama kelompok kampung tertinggal yang terjebak kawasan TNKS dan hutan lindung. Kedua kampung yang terjebak di pinggir pantai dan pulau.
“Contoh kampung yang terjebak TNKS adalah, Langgai Kecamatan Sutera, Kampung Akad dan Pasir Laweh Kambang, Tanjung Durian Lakitan. Kampung Akad Linggo dan lain-lain,” katanya.
Sementara contoh kampung yang terjebak di pinggir pantai adalah Air Uba Indrapura, Sungai Pinang di Tarusan dan banyak lagi kampung yang masih tertinggal di pinggir pantai.
Sementara menyangkut ciri-ciri fisik kampung tertinggal, Erizon mengatakan, kampung tertinggal ditandai dengan masih minimnya prasarana dasar di dalam kampung.
“Prasarana dasar dimaksud tentu menyangkut dengan kebutuhan umum dan utama bagi masyarakat, misalnya jalan, sekolah, sarana air bersih, penerangan, sarana irigasi serta sarana komunikasi,” kata Erizon.
Rata-rata menurut Erizon, kampung tertinggal di Pessel belum memiliki prasarana dasar seperti itu. Contoh yang paling kentara adalah kampung Dilan Bayang Utara.
“Di sini belum ada tenaga kesehatan, tidak ada gedung sekolah, bahkan jalan dalam kampung juga tidak memadai. Buruknya infrastruktur di kampung tertinggal menyebabkan kampung sulit berkembang,” ungkap Erizon.
Masih tingginya jumlah kampung tertinggal di Pessel disebabkan kondisi geografis dan keterbatasan prasarana.
Kampung tertinggal di daerah ini umumnya masih terkendala sulitnya akses transportasi ke kampung bersangkutan. “Dan pembangunan jalan juga sering terkendala dengan rumitnya kondisi alam menuju kampung tertinggal,” kata Erizon, Kepala Bappeda Pessel.
Dikatakan Erizon, kampung tertinggal berdasarkan kondisi geografis bisa dikelompokkan menjadi dua. Pertama kelompok kampung tertinggal yang terjebak kawasan TNKS dan hutan lindung. Kedua kampung yang terjebak di pinggir pantai dan pulau.
“Contoh kampung yang terjebak TNKS adalah, Langgai Kecamatan Sutera, Kampung Akad dan Pasir Laweh Kambang, Tanjung Durian Lakitan. Kampung Akad Linggo dan lain-lain,” katanya.
Sementara contoh kampung yang terjebak di pinggir pantai adalah Air Uba Indrapura, Sungai Pinang di Tarusan dan banyak lagi kampung yang masih tertinggal di pinggir pantai.
Sementara menyangkut ciri-ciri fisik kampung tertinggal, Erizon mengatakan, kampung tertinggal ditandai dengan masih minimnya prasarana dasar di dalam kampung.
“Prasarana dasar dimaksud tentu menyangkut dengan kebutuhan umum dan utama bagi masyarakat, misalnya jalan, sekolah, sarana air bersih, penerangan, sarana irigasi serta sarana komunikasi,” kata Erizon.
Rata-rata menurut Erizon, kampung tertinggal di Pessel belum memiliki prasarana dasar seperti itu. Contoh yang paling kentara adalah kampung Dilan Bayang Utara.
“Di sini belum ada tenaga kesehatan, tidak ada gedung sekolah, bahkan jalan dalam kampung juga tidak memadai. Buruknya infrastruktur di kampung tertinggal menyebabkan kampung sulit berkembang,” ungkap Erizon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar